Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Amankan Tersangka Pengedar Obat-Obatan Keras Terbatas

    Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Amankan Tersangka Pengedar Obat-Obatan Keras Terbatas

    Garut –  Wujud nyata Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

    Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “ZZ” (24) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Senin (25/03/2024).

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku ditangkap di salah satu jasa pengiriman di Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

    Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 100 (seratus) tablet/butir obat jenis Tramadol Hcl 50 mg yang dibungkus plastik warna hitam dan dimasukan kedalam dus warna coklat, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

    Menurut keterangan “ZZ” (24) dirinya mendapatkan obat keras terbatas diduga jenis tramadol tersebut dari media sosial facebook, ia mendapatkan obat keras terbatas jenis Tramadol tersebut dengan cara membeli seharga Rp. 280.000, - ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah).

    Pelaku juga mengaku sudah kurang lebih 15 (lima belas) kali membeli Obat keras terbatas jenis Tramadol dari Facebook. Tujuan ia membeli obat keras terbatas itu untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

    Tersangka akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Garut Tangkap Buronan Pelaku Penganiayaan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Limbangan Gatur Pagi Berikan Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami