Sat Samapta Polres Garut Amankan Remaja Yang Akan Perang Sarung

    Sat Samapta Polres Garut Amankan Remaja Yang Akan Perang Sarung

    Garut - Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Garut.

    Sat Samapta Polres Garut melakukan patroli dialogis yang berlokasi di Sukaregang, Kabupaten Garut, Jum'at (15/03/2024) pukul 02.34 WIB.

    Petugas pada pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya yaitu Bripda Maulana Bintang, Bripda Muhammad Raffli, Bripda Ghisan, Bripda Fahmi dan Bripda Afif.

    "Dalam kegiatan patroli dialogis ini, kami berhasil mengamankan 10 remaja yang sedang melaksanakan perang sarung. Barang bukti yang di amankan berupa 5 sarung yang sudah di padatkan" ungkap Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E.

    Ke 10 remana tersebut di berikan himbauan dan pembinaan untuk tidak melakukan perang sarung lagi, karena membahayan diri sendiri dan orang lain.

    Bahkan di beberapa daerah karena perang sarung mengakibatkan tawuran dan perang antar kampung.

    Selama pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta tidak hanya menjalankan tugas rutin pengamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga setempat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.

    Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.

    Polres Garut beriktikad untuk terus melibatkan diri secara aktif dalam segala bentuk kegiatan yang menjunjung tinggi kerjasama dan kebersamaan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Garut.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Garut Pastikan Keamanan Gudang KPU...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami